SINOPSIS
MENGUKUR pH TANAH DENGAN CARA TRADISIONAL
DAN MODERN
pH adalah ukuran keasaman atau
kebasaan tanah. Tanaman yang berbeda memerlukan kondisi pH yang berbeda, pH
rata-rata normal untuk budidaya tanaman pangan dan hortikultura adalah 5.8 – 7.
Jika keadaan tanah basa maka pH >7 sedangkan jika keadaan tanah asam maka pH
<5.8. Setelah mengetahui pH tanah, pelaku usaha atau petani dapat menanam
tanaman sesuai dengan kondisi tumbuh yang optimum bagi tanaman. Sebagian jenis
tanaman dapat tumbuh dengan baik pada kadar pH rendah dan sebagian lainnya bisa
tumbuh pada kadar pH tinggi. Akan tetapi sebagian besar tanaman yang sering
dibudidayakan hanya bisa tumbuh pada tanah yang ber-pH netral. Sehingga petani
dapat mengetahui kondisi tanah sebelum melakukan kegiatan budidaya tanaman.
Factor-faktor yang mempengaruhi pH
tanah rendah antara lain adalah : 1) Tercucinya unsur hara pada tanah akibat
curah hujan yang tinggi; 2) Adanya unsur Aluminium (Al), Tembaga (Cu), dan Besi
(Fe) yang berlebihan; 3) Drainase yang kurang baik sehingga menyebabkan
tergenangnya airsecara terus menerus dan dalam waktu yang lama; 4) Terjadinya
dekomposisi bahan organik yang berakibat keluarnya kalsium dari dalam tanah; 5)
Penggunaan pupuk kimia yang berlebihan; 6) Tanah kekurangan unsur magnesium
(Mg) dan kalsium (ca). Cara mengetahui kadar pH tanah selain dengan
menggunakan cara modern,
dapat juga dilakukan
dengan cara tradisional
Cara mengukur pH tanah secara tradisional adalah dengan indicator tanaman babadotan dan indicator kunyit.
Dengan melakukan pengukuran atau
pengecekan pH tanah diharapkan petani atau pelaku usaha dapat menjalankan usaha
nya lebih optimal dan lebih baik. Karena dalam pelaksanaan budidaya tanaman
petani telah memiliki acuan untuk penambahan unsur hara,kapur pertanian ataupun
belerang pada tanah.
Sumber : https://kabartani.com/cara-tradisional-mengukur-tingkat-keasaman-ph-tanah-menggunakan
kunyit.html
Bogor, 15 Januari
2018
Penyuluh,
Irvan
Varinto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar